MAKALAH
PERKEMBANGAN MODEL HIJAB
(PERUBAHAN SOSIAL TEORI SIKLUS IBNU KHALDUN)
Makalah ini disusun guna memenuhi
tugas UAS
Mata Kuliah: Sosiologi
Dosen Pengampu: Syamsul Bakhri, M.SOS
Disusunoleh:
Nelis
Saadah ( 3118011 )
KELAS: IAT B
JURUSAN ILMU AL - QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2019
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Agama dituntut ikut berperan aktif dalam perubahan globalisasi dan
informasi yang begitu cepat. Perubahan dan pergeseran itu membawa dampak
terhadap keberagaman seseorang. Dampak dari globalisasi sudah bisa disaksikan
dan dirasakan dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah gaya berhijab.[1]
Kehidupan zaman saat ini, Jilbab atau hijab merupakan salah satu kebutuhan dari
seorang wanita muslim. Sebagaimana agama islam juga memerintahkan kewajiban
kepada wanita muslim untuk menutup aurat. Seiring Berkembangnya zaman model
hijab juga ikut berkembang. Banyak model-model hijab sekarang ini, mulai dari
hijab untuk kalangan anak-anak sampai kalangan orang dewasa. Penamaan hijab pun
berkembang dari hijab simpel, segi empat, khimar, pashmina, bahkan hijab
syar’i. Bahkan model pemakaiannya pun berbeda-beda yang mungkin dulu masih
hanya dengan model simpel namun sekarang hijab bisa dipakai dengan model kreasi
yang diinginkan.
Berdasarka latar belakang yang sedah di jelaskan diatas, saya tertarik
mengangkat permasalahan mengenai perkembangan model hijab dengan menggunakan Perubahan
Sosial Teori Siklus Ibnu Khaldun.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
pengaruh perkembangan model hijab bagi kaum wanita muslim?
2.
Hal apa yang
mempengaruhi teori siklus terhadap perkembangan model hijab?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
bagaimana pengaruh perkembangan hijab bagi wanita muslim
2.
Untuk mengetahui
hal yang mempengaruhi teori siklus terhadap perkembangan model hijab
D.
Manfaat
1.
Agar mengetahui
bagaimana pengaruh perkembangan hijab bagi wanita muslim
2.
Agar mengetahui
hal yang mempengaruhi teori siklus terhadap perkembangan model hijab.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Devinisi Hijab
atau Jilbab
Hijab artinya penutup, tabir, layar, sekat,
penghalang, dinding, pembatas, (penggugur). Secara harfiah Hijab beresal dari
kata hajaba dalam bahasa Arab yang berarti penghalang atau penutup.
Sedangkan menurut istilah hijab dalam fiqih dapat diartikan segala sesuatu yang
menghalangi atau menutupi aurat perempuan dari segala pandangan mata.[2]
Kata jilbab secara etimologi diambil dari bahasa Arab, jilbab yang
berasal dari kata jalabab yang berarti mengenakan jilbab.
Sedangkan, bentuk jamak adalah Jalabib. Jilbab juga memiliki berbagai
pengertian, yakni dalam Lisanul Arab, jilbab berarti selendang, atau
pakaian lebar yang dipakai wanita untuk menutup kepala, dada, dan bagian
belakang tubuhnya. Dalam al-Mu’jam
al-Wasith, jilbab berarti pakaian yang dalam (gamis) atau selendang
(khimar), atau pakaian untuk melapisi segenap pakaian wanita bagian luar untuk
menutupi semua tubuh seperti mantel. Sedangkan dalam Mukhtar Shahih,
jilbab berasal dari kata jalbu yang berarti menarik atau menghimpun,
sedangkan julbab berarti pkakian lebar seperti mantel.
Dalam Kamus Kontemporer Arab Indonesia Arabik
Ali dan A. Zuhdi Muhdlor mengartikan jilbab dengan pakaian longgar dan panjang.
Dengan kelonggaran itu, jilbab tidak menampakan lekuk tubuh, demikian pula
dengan panjangnya, jilbab dapat menutupi aurat yang tidak boleh ditampakkan. Secara
terminologi ada beberapa pendapat para ulama mengenai jilbab. Menurut al-Biqa’I
dalam bukunya Nadm ad-Durar menyatakan, bahwa jilbab adalah baju longgar atau
kerudung penutup kepala wanita atau dipakai untuk menutup baju dan kerudung
yang dipakainya. Sedangkan menurut Syaikh Bakar Zaid juga menjelaskan dalam
buku Hirasat al-Fadhilah, jilbab itu merupakan baju kurung yang tebal dan
dikenakan oleh wanita dari kepala hingga kedua kakinya serta menutupi seluruh
tubuhnya, bahkan pkaian dan perhiasannya.[3]
B.
Pengaruh
Perkembangan Model Hijab Bagi Wanita Muslim
1.
Model Hijab
Seiring
perkembangnya zaman trend dan model Hijab di Indonesia juga ikut mengalami perkembangan
diantaranya hijab syari, dan hijab fashion atau trendm dari segi modelnya yang
sangat bervariasai. Contohnya:
a)
Hijab syar’i,
adalah seorang yang menutup seluruh anggota tubuh dan perhiasan dengan busana
yang dapat menutupinya dari penglihatan laki-laki yang bukan mahramnya. Hal ini
bisa dilakukan dengan cara menutup kain pakaian yang dikenakan. Hijab syar’i
adalah hujab yang menutup seluruh anggota badan kecuali telapak tangan dan muka,
bahan yang digunakan harus tebal dan tidak transparan. Hijab syar’i harus
longgar dan tidak memunculkan lekuk tubuh dan warna yang di gunakan warna-warna
gelap seperti hitam, coklat, biru tua.
b)
Hijab Syar’i masa
kini atau modern adalah hijab syar’i yang telah dimodifikasi, supaya tidak
terlihat monoton, hijab syar’i masa kini dibuat dengan warna-warna yang lebih
cerah dan warna-warna pastel. Hijab Syar’i masa kini muncul dengan berbagai
macam nama, misalnya khimar mini, khimar kriwil, jilbab antem (anti tembem),
khimar non pet, dan hijab instan. Selain penampilan semakin menjadi cantik,
warna-warna pstel yang lembut juga akan membuat wanita terlihat lebih muda.
c)
Hijab segi empat,
adalah hijab yang berbentuk persegi empat, cara pemakaiannya bermacam-macam,
ada yang dilipat menjadi segi tiga atau di lipat menjadi persegi panjang. Hijab
segi empat banyak macamnya, seperti modelnya, merknya, ada yang motif dan ada
yang polos. Hijab segi empat ini banyak disukai oleh kalangan wanita muslim
yang muda.
d)
Hijab pashmina,
adalah hijab yang berbentuk persegi panjang, cara pemakaiannya sangat beragam
ada yang dililitkan dibelakang leher, ada yang hanya menyilngkannya di leher.
Hijab pashmina ini juga merupakan model hijab masa kini yang banyak disukai
oleh wanita muslim terutama dikalangan para mahasiswi.[4]
Seiring
berkembangnya zaman trend model berbusana dan behijab akan terus berubah. Model
merupakan hal yang paling cepat berubah dibanding unsur kegiatan lainnya yang
dilakukan manusia seperti bahasa, budaya, dan sebagainya. Trend model berjilbab
merupakan model atau gaya baru dalam menggunakan jilbab. Perubahan trend model
hijab ini terjadi tidak hanya dikalangan para anak muda saja tetapi dikalangan
ibu rumah tangga juga. Hijab bukan lagi sebuah fenomena dari sebagian kelompok
sosial tertentu, tetapi juga sudah menjadi fenomena yang dialami seluruh
masyarkat di Indonesia.[5]
Berikut contoh gambar model hijab di Indonesia.




2.
Pengaruh perkembangan hijab
Fenomena hijab di Indonesia melihat pada
tahun 1980-an muncul tidak diperbolehkan siswi-siswi mengenakan hijab di
sekolah negeri. Namun pada tahun 1990-an larangan tersebut dicabut dan
diberlakukan surat keputusan diperbolehkannya pelajar putri belajar tanpa
meninggalkan hijab. Pada tahun-tahun tersebut, hijab dianggap sebagai symbol
busana kaum pinggiran. Disamping adanya pembatasan pemakaian oleh ruang dan
waktu artinya hijab dipakai hanya momen tertentu yabg berkaitan dengan ritual
keagamaan seperti shalat di masjid, hari raya Idul Fitri/Adha, pengajian, dan
lain-lain. Hijab saat itu juga hanya dianggap sebagai simbol seorang wanita
muslim yang taat. Hijab dianggap sebuah fashion yang jadul. Bahkan masyarakat
rela melepas hijabnya demi subuah pekerjaan.
Seiring perkembangan waktu, di akhir tahun
1990-an atau di tahun sekitar 2000-an, muncul istilah jilbaber
(pemakaian hijab) populer dan menjadi trend sendiri. Diiringi dengan kebijakan
bebasa mengenakan Hijab, dari sinilah wanita muslim mulai mengenkan hijab.[6] Namun,
penggunaan hijab ditahun ini masih dianggap jadul, karena model hijab yang
monoton seperti itu tidak ada kreasi atau model penggunaan hijab dan masyarakat
masih menganngap dengan hijab tidak bisa berfashoin. Namun, seiring berkembangnya zaman muncul
banyak macam hijab seperti yang telah saya jabarkan diatas ada hijab syari,
hijab syari modern atau masa kini, hijab segi empat, hijab simpel, dan hijab
pashmina. Selain macam dan merknya cara penggunaan hijab pun berkembang
dikreasikan sesuai keinginan banyak wanita muslim mengenakan dan menyukai
hijab.
Dari pemaparan diatas, dapat disimpulkan
bahwasannya dampak dari berkembangnya model hijab banyak wanita muslim
mengenakan hijab tanpa dianggap jadul karena prnggunaan dengan model yang bervariasi,
sesuai keinginan. Bahkan di zaman saat ini, hijab menjadi trend fashion yang
berkembang dari dikalangan anak-anak sampai orang dewasa. Banyak yang
beranggapan “tidak apa-apa mengenakan hijab, toh juga dengan hijab kita masih
bisa berfashion.” Namun, kita sebagai wanita muslim, boleh berfashion tetapi
jangan sampai keluar dari syariat atau ketentuan Islam
C.
Perubahan Sosial Teori Siklus Ibnu Khaldun
1.
Biografi singkat Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun lahir di Tunisia, Afrika Utara, pada 27 Mei 1332. Beliau
lahir ditengah-tengah keluarga yang terdidik. Maka, tidak heran jika Beliau
menerima tradisi keilmuan yang multidisipliner. Di antara ilmu-ilmu yang Beliau
pelajari adalah agama, matemarika, dan sejarah. Di kalangan bangsa timur, Ibnu
Khaldun diberi julukan al-Allamah (mahaguru). Adapun masyarakat Barat
menjulukinya The Polymath (penghimpunan berbagai bidang pengetahuan). Semasa
hidupnya, Ibnu Khaldun melayani para penguasa di Tunisia, Maroko, Spanyol, dan
Aljazair sebagai duta, bendahara pemerintah, dan anggota dewan sarjana. Setelah
menjalankan kegiatan politis selama hampir du dasawarsa, Ibnu Khaldun kembali
menjalani periode lima tahub studi dan menulis. Karya-karya yang dihasilkan selama
periode berbuah jabatan dosen di Universitas al-Azhar Kairo, Mesir. Di dalam
perkuliah yang banyak dihadiri murid-muridnya mengenai masyarakat, Ibnu Khaldun
menekankan pentingnya menghubungkan pemeriksaan sosiologi dengan pengamatan
historis.
Ibnu Khaldun wafat pada tahun 1406. Sebelum wafat, Beliau menghasilkan
suatu himpunan karya dengan banyak ide yang selaras dengan sosiologi
kontemporer. Beliau melakukan studi terhadap masyarakat dengan cara dan metode
ilmiah berupa riset-riset empiris serta penyelidikan sebab-sebab fenomena
sosial. Menurut sebagian Ilmuan, khususnya di kalangan masyarakat Barat, Ibnu
Khaldun memberikan dampak besar bagi teori sosiologi klasik. Salah satu karya
Ibnu Khaldun yang sangat terkenal dan mengangkat harum nama Beliau adalah buku Muqaddimah.
[7]
2.
Perubahan Sosial Teori Siklus
Berbicara mengenai perubahan, kita bisa membayangkan sesuatu yang
terjadi setelah jangka waktu tertentu, kita berurusan dengan perbedaan keadaan
yang diamati antara sebelum dan sesudah jangka waktu tertentu. Konsep dasar
perubahan sosial mencakup tiga gagasan pertama, perbedaan, kedua, pada waktu
berbeda, dan yang ketiga diantara keaddan sistem keadaan sosial yang sama.
Devinisi perubahan sosial menurut Hawley, yakni perubahan sosial adalah setiap perubahan
yang tidak terulang dari sistem sosial sebagai suatu kesatuan. Perubahan sosial
dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, tergantung pada sudut pengamatan apakah
dari sudut aspek, fragmen atau dimensi sistem sosialnya. Perubahan sosial
adakalanya hanya terjadi sebagian, terbatas ruang lingkupnya, tanpa menimbulkan
akibat besar terhadap unsur lain dari sistem. Sistem sebagai keseluruhan tetap
utuh, tidak terjadi perubahan menyeluruh atas unsur-unsurnya meski didalamnya
terjadi perubahan sedikit demi sedikit.
Devinisi perubahan sosial menurut berbagai pakar yakni, menurut Maci
Onis perubahan sosial adalah transformasi dalam organisasi masyarakat, dalam
pola piker dan dalam perilaku pada waktu tertentu. Menurut parsell perubahan
sosial adalah modifikasi atau transformasi dalam pengorganisasian masyarakat.
Menurut Ritzer perubahan sosial mengacu pada variasi hubungan antar-individu,
kelompok, organisasi, kultur, masyarakat, pada waktu tertentu. Menurut Farley
perubahan sosial adalah perubahan pola perilaku, hubungan sosial, lembaga dan
struktur sosial pada waktu tertentu.[8]
William F. Ogburn berusaha memberikan sesuatu pengertian tertentu, walau
tidak memberi definisi tentang perubahan-perubahan sosial. Beliau mengemukakan ruang
lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang
material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar
unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Menurut
Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang
terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Menurut Maclver
perubahan-perubahan sosial dikatakan sebagai perubahan-perubaha hubungan sosial
(sosial relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan
(equilibrium) hubungan sosial. Menurut Gillin dan Gillin mengatkan
perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang
diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil,
komposisi penduduk, ideology maupun penemuan baru dalam masyarakat.[9]
Perubahan sosial dapat diketahui dari beberapa ciri-cirinya yaitu:
a)
Tidak ada masyarakat tang berhenti
berkembangnya karena setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara
lambat atau secara cepat.
b)
Perubahan yang terjadi pada lembaga
kemasyarakatan tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga
sosial lainnya.
c)
Perubahan-perubahan sosial yang cepat
biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada didalam
proses penyesuaian diri.
d)
Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi
pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja karena kedua bidang tersebut
mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat.
e)
Secara tipologis perubahan sosial dibedakan
menjadi empat; Sosial Proces, segmentation, structural, dan changes in group
structure
Perubahan sosial dan kebudayaan dibedakan
menjadi beberapa bentuk, yaitu:
a)
Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
b)
Perubahan Kecil Dan Perubahan Besar
c)
Perubahan yang Dikehendaki atau perubahan
yang Direncanakan dan Perubahan yang tidak Dikehendaki atau perubahan yang
tidak Direncanakan.[10]
Beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan
sosial dan kebudyaan, yaitu:
a)
Bertambah atau berkurangnya penduduk
b)
Penemuan-penemuan Baru
c)
Terjadinya pemberontakan atau Revolusi
d)
Pengaruh Kebuyaan masyarakat lain
e)
Berkembangnya zaman.[11]
Menurut Ibnu Khladun, paradigma
perubahan sosial dimulai dari masyarakat yang telah ditempa dengan kehidupan
keras, kemiskinan, dan penuh perjuangan. Masyarakat Nomadik (badawah, badui,
pengambara, rural, desa) adalah organisasi sosial awal. Mereka mencukupkan diri
memenuhi kebutuhan primer mereka. Jika kebutuhan mendasar ini sudah terpenuhi,
barulah mereka mencari kemewahan, hidup enak. Kemudian berlangsunglah
urbanisasi (tamadun), peng-kotaan. Secara etis golongan pengembara lebih
berani, lebih baik disbanding penduduk kota. Kondisi sosial perkotaan membentuk
kecenderungan untuk bertindak korup. Dari sisi etis, proses urbanisasi adalah
degradative. Keinginan hidup dengan makmur dan terbebas dari kesusahan hidup
ditambah dengan ‘Ashabiyyah di antara mereka dengan perjuangan yang keras.
Impian yang tercapai kemudian memunculkan sebuah peradaban baru. Kemunculan
peradaban baru ini pula biasanya diikuti dengan kemunduran suatu peradaban
lain. Tahapan-tahapan tersebut kemudian terulang lagi, dan begitulah seterusnya
dan disebutlah dengan Teori Siklus.[12]
(perjalanan Manusia dari lahir, sampai akhir hidupnya, (terus berputar)).
D. Analisis Perubahan Sosial dan Teori
Siklus dan Perkembangan Model Hijab
Perubahan
Sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi
masyarakat. Telah dipaparkan juga mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi
perubahan soasial diantaranya Bertambah atau berkurangnya penduduk,
Penemuan-penemuan Baru, Terjadinya pemberontakan atau Revolusi Pengaruh Kebudayaan
masyarakat lain, dan Berkembangnya zaman. Mengenai perkembangan model hijab
menerut saya termasuk perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat karena
pengaruh pemikiran-pemikiran baru manusia dan juga pengaruh berkembangnya
zaman. Seperti yang sudah dipaparkan perkembangan hijab dari yang model
biasa-biasa saja sampai dikreasikan dengan model dan cara pemakaian yang sesuai
keinginan dan mengikuti perkembangan zaman. Model-model dan cara pemakian hijab
merupakan penemuan atau pemikiran baru para masyaratak, agar hijab tidak
dianggap budaya yang jadul dengan mengikuti perkembangan zaman.
Mengenai
teori siklus bahwasannya Ibnu Khaldun Berpendapat, perjuangan perjuangan
seseorang yang keras, lalu Impian yang tercapai kemudian memunculkan sebuah
peradaban baru. Kemunculan peradaban baru ini pula biasanya diikuti dengan
kemunduran suatu peradaban lain. Tahapan-tahapan tersebut kemudian terulang
lagi, dan begitulah seterusnya atau perjalanan hidup manusia dari lahir sampai
akhir hidupnya dan semua itu akan berputar. Terkait dengan perkembangan model
hijab dengan teori siklus ini adalah, dari
pengmatan saya, perkembangan model hijab dari tahun ke tahun sama,
perbedaanannya terletak pada model atau gaya pemakaianannya saja, dimodifikasi
sesuai selera dan mengikuti perkembangan zaman. Dan model hijab ini akan terus
perputar seiring berkembangnya zaman. Seperti halnya model hijab simpel juga
masih digemari oleh kalangan wanita muslim, dan perkembangan model hijab akan
berputar dari simpel- ke model pemakaian yang dimodifikasi. Begitupun
seterusnya akan seperti itu
KESIMPULAN
1. Pengaruh perkembangan
model hijab terhadap wanita muslim di Indonesia yakni semakin banyak wanita
muslim mengenakan hijab tanpa dianggap jadul karena prnggunaan dengan model
yang bervariasi, sesuai keinginan. Bahkan di zaman saat ini, hijab menjadi
trend fashion yang berkembang dari dikalangan anak-anak sampai orang dewasa.
Banyak yang beranggapan “tidak apa-apa mengenakan hijab, toh juga dengan hijab
kita masih bisa berfashion.” Namun, kita sebagai wanita muslim, boleh
berfashion tetapi jangan sampai keluar dari syariat atau ketentuan Islam.
2. Mengenai hal
yang mempengaruhi teori perubahan sosisal teori siklus Ibnu khaldu yakni
perkembangan hijab dari yang model biasa-biasa saja sampai dikreasikan dengan
model dan cara pemakaian yang sesuai keinginan dan mengikuti perkembangan
zaman. Model-model dan cara pemakian hijab merupakan penemuan atau pemikiran
baru para masyaratak, agar hijab tidak dianggap budaya yang jadul dengan
mengikuti perkembangan zaman dan dari
pengmatan saya, perkembangan model hijab dari tahun ke tahun sama,
perbedaanannya terletak pada model atau gaya pemakaianannya saja, dimodifikasi
sesuai selera dan mengikuti perkembangan zaman. Dan model hijab ini akan terus
perputar seiring berkembangnya zaman. Seperti halnya model hijab simpel juga
masih digemari oleh kalangan wanita muslim, dan perkembangan model hijab akan
berputar dari simpel- ke model pemakaian yang dimodifikasi. Begitupun
seterusnya akan seperti itu.
DAFTAR PUSTAKA
Suhendra Ahmad. 2013. jurnal Kontestasi Identitas Melalui
Pergeseran Interpretasi Hijab Dan Jilbab Dalam Al-Qur’an. Yogyakarta.
Palastren.
Hasna. 2019. skripsi Fashion Hijab
Remaja Di Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto. Makasar. UIN Alauddin
Sabaria Ike. 2018. skripsi Pemahaman Makna
Ayat-Ayat Jilbab Bagi Mahasiswi IAT IAIN Pekalongan. Pekalongan. IAIN
Pekalongan.
Silva Hidayanti Nur. 2017. skrpsi Trend
Model Berjilbab di Kalangan Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN
Purwokerto. Purwokerto. IAIN Purwokerto.
Arisadi Herman. 2015. Buku Pintar
Pemikiran Tokoh-tokoh Sosiologi dari klasik sampai modern. Yogyakarta.
IRCiSoD
Catur Budiati Atik. 2011. Jurnal Sosiologi
Islam, vol,1, No.1, Jilbab Gaya Baru Kaum Hawa
Sztompka Piotr. 2017. Sosiologi
Perubahan Sosial. Jakarta. Kencana
Soekanto Soejono. 2015. Sosiologi
Suatu Pengantar. Jakarta. Rajawali Pers
Sofwan
Matlail Fajar Abbas. 2019. jurnal vol.6
no.1 Perspektif Ibnu Khaldun Tentang Peubahan Sosial. Kediri. Istitut
Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri
[1] Ahmad Suhendra, jurnal Kontestasi Identitas Melalui
Pergeseran Interpretasi Hijab Dan Jilbab Dalam Al-Qur’an, (Yogyakarta:
palastren, 2013), hal.2
[2] Hasna, skripsi Fashion Hijab Remaja Di Kecamatan
Kelara Kabupaten Jeneponto, (Makasar: UIN Alauddin, 2019), hal.15
[3] Ike Sabaria, skripsi Pemahaman Makna Ayat-Ayat
Jilbab Bagi Mahasiswi IAT IAIN Pekalongan, (pekalongan: IAIN Pekalongan,
2018), hal.26-27
[4] Nur Silva Hidayanti, skrpsi Trend Model Berjilbab
di Kalangan Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Purwokwrto,
(Purwokerto: IAIN Purwokerto,2017), hal.15-17
[5] Nur Silva Hidayanti, skrpsi Trend Model Berjilbab
di Kalangan Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Purwokerto, …,
hal.18-20
[6] Atik Catur Budiati, Jurnal Sosiologi Islam, vol,1,
No.1, Jilbab Gaya Baru Kaum Hawa, April 2011, hal.62
[7] Herman Arisadi, Buku Pintar Pemikiran Tokoh-tokoh
Sosiologi dari klasik sampai modern, (Yogyakarta: IRCiSoD, 2015), hal.19-20
[12] Abbas Sofwan Matlail Fajar, jurnal vol.6 no.1 Perspektif
Ibnu Khaldun Tentang Peubahan Sosial, (Kediri: Istitut Agama Islam Tribakti
Lirboyo Kediri, 2019), hal.1









Tidak ada komentar:
Posting Komentar