Senin, 16 Desember 2019

UAS Makalah Sosiologi


MAKALAH
PERKEMBANGAN MODEL HIJAB
(PERUBAHAN SOSIAL TEORI SIKLUS IBNU KHALDUN)
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas UAS
Mata Kuliah: Sosiologi
Dosen Pengampu: Syamsul Bakhri, M.SOS


Disusunoleh:
Nelis Saadah               ( 3118011 )
KELAS: IAT B
JURUSAN ILMU AL - QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2019


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Agama dituntut ikut berperan aktif dalam perubahan globalisasi dan informasi yang begitu cepat. Perubahan dan pergeseran itu membawa dampak terhadap keberagaman seseorang. Dampak dari globalisasi sudah bisa disaksikan dan dirasakan dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah gaya berhijab.[1] Kehidupan zaman saat ini, Jilbab atau hijab merupakan salah satu kebutuhan dari seorang wanita muslim. Sebagaimana agama islam juga memerintahkan kewajiban kepada wanita muslim untuk menutup aurat. Seiring Berkembangnya zaman model hijab juga ikut berkembang. Banyak model-model hijab sekarang ini, mulai dari hijab untuk kalangan anak-anak sampai kalangan orang dewasa. Penamaan hijab pun berkembang dari hijab simpel, segi empat, khimar, pashmina, bahkan hijab syar’i. Bahkan model pemakaiannya pun berbeda-beda yang mungkin dulu masih hanya dengan model simpel namun sekarang hijab bisa dipakai dengan model kreasi yang diinginkan.
Berdasarka latar belakang yang sedah di jelaskan diatas, saya tertarik mengangkat permasalahan mengenai perkembangan model hijab dengan menggunakan Perubahan Sosial Teori Siklus Ibnu Khaldun.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengaruh perkembangan model hijab bagi kaum wanita muslim?
2.      Hal apa yang mempengaruhi teori siklus terhadap perkembangan model hijab?


C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui bagaimana pengaruh perkembangan hijab bagi wanita muslim
2.      Untuk mengetahui hal yang mempengaruhi teori siklus terhadap perkembangan model hijab
D.    Manfaat
1.      Agar mengetahui bagaimana pengaruh perkembangan hijab bagi wanita muslim
2.      Agar mengetahui hal yang mempengaruhi teori siklus terhadap perkembangan model hijab.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Devinisi Hijab atau Jilbab
Hijab artinya penutup, tabir, layar, sekat, penghalang, dinding, pembatas, (penggugur). Secara harfiah Hijab beresal dari kata hajaba dalam bahasa Arab yang berarti penghalang atau penutup. Sedangkan menurut istilah hijab dalam fiqih dapat diartikan segala sesuatu yang menghalangi atau menutupi aurat perempuan dari segala pandangan mata.[2] Kata jilbab secara etimologi diambil dari bahasa Arab, jilbab yang berasal dari kata jalabab yang berarti mengenakan jilbab. Sedangkan, bentuk jamak adalah Jalabib. Jilbab juga memiliki berbagai pengertian, yakni dalam Lisanul Arab, jilbab berarti selendang, atau pakaian lebar yang dipakai wanita untuk menutup kepala, dada, dan bagian belakang tubuhnya.  Dalam al-Mu’jam al-Wasith, jilbab berarti pakaian yang dalam (gamis) atau selendang (khimar), atau pakaian untuk melapisi segenap pakaian wanita bagian luar untuk menutupi semua tubuh seperti mantel. Sedangkan dalam Mukhtar Shahih, jilbab berasal dari kata jalbu yang berarti menarik atau menghimpun, sedangkan julbab berarti pkakian lebar seperti mantel.
Dalam Kamus Kontemporer Arab Indonesia Arabik Ali dan A. Zuhdi Muhdlor mengartikan jilbab dengan pakaian longgar dan panjang. Dengan kelonggaran itu, jilbab tidak menampakan lekuk tubuh, demikian pula dengan panjangnya, jilbab dapat menutupi aurat yang tidak boleh ditampakkan. Secara terminologi ada beberapa pendapat para ulama mengenai jilbab. Menurut al-Biqa’I dalam bukunya Nadm ad-Durar menyatakan, bahwa jilbab adalah baju longgar atau kerudung penutup kepala wanita atau dipakai untuk menutup baju dan kerudung yang dipakainya. Sedangkan menurut Syaikh Bakar Zaid juga menjelaskan dalam buku Hirasat al-Fadhilah, jilbab itu merupakan baju kurung yang tebal dan dikenakan oleh wanita dari kepala hingga kedua kakinya serta menutupi seluruh tubuhnya, bahkan pkaian dan perhiasannya.[3]
B.     Pengaruh Perkembangan Model Hijab Bagi Wanita Muslim
1.      Model Hijab
Seiring perkembangnya zaman trend dan model Hijab di Indonesia juga ikut mengalami perkembangan diantaranya hijab syari, dan hijab fashion atau trendm dari segi modelnya yang sangat bervariasai. Contohnya:
a)      Hijab syar’i, adalah seorang yang menutup seluruh anggota tubuh dan perhiasan dengan busana yang dapat menutupinya dari penglihatan laki-laki yang bukan mahramnya. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menutup kain pakaian yang dikenakan. Hijab syar’i adalah hujab yang menutup seluruh anggota badan kecuali telapak tangan dan muka, bahan yang digunakan harus tebal dan tidak transparan. Hijab syar’i harus longgar dan tidak memunculkan lekuk tubuh dan warna yang di gunakan warna-warna gelap seperti hitam, coklat, biru tua.
b)      Hijab Syar’i masa kini atau modern adalah hijab syar’i yang telah dimodifikasi, supaya tidak terlihat monoton, hijab syar’i masa kini dibuat dengan warna-warna yang lebih cerah dan warna-warna pastel. Hijab Syar’i masa kini muncul dengan berbagai macam nama, misalnya khimar mini, khimar kriwil, jilbab antem (anti tembem), khimar non pet, dan hijab instan. Selain penampilan semakin menjadi cantik, warna-warna pstel yang lembut juga akan membuat wanita terlihat lebih muda.
c)      Hijab segi empat, adalah hijab yang berbentuk persegi empat, cara pemakaiannya bermacam-macam, ada yang dilipat menjadi segi tiga atau di lipat menjadi persegi panjang. Hijab segi empat banyak macamnya, seperti modelnya, merknya, ada yang motif dan ada yang polos. Hijab segi empat ini banyak disukai oleh kalangan wanita muslim yang muda.
d)      Hijab pashmina, adalah hijab yang berbentuk persegi panjang, cara pemakaiannya sangat beragam ada yang dililitkan dibelakang leher, ada yang hanya menyilngkannya di leher. Hijab pashmina ini juga merupakan model hijab masa kini yang banyak disukai oleh wanita muslim terutama dikalangan para mahasiswi.[4]
Seiring berkembangnya zaman trend model berbusana dan behijab akan terus berubah. Model merupakan hal yang paling cepat berubah dibanding unsur kegiatan lainnya yang dilakukan manusia seperti bahasa, budaya, dan sebagainya. Trend model berjilbab merupakan model atau gaya baru dalam menggunakan jilbab. Perubahan trend model hijab ini terjadi tidak hanya dikalangan para anak muda saja tetapi dikalangan ibu rumah tangga juga. Hijab bukan lagi sebuah fenomena dari sebagian kelompok sosial tertentu, tetapi juga sudah menjadi fenomena yang dialami seluruh masyarkat di Indonesia.[5] Berikut contoh gambar model hijab di Indonesia.


 


 
                                                                                      
2.      Pengaruh perkembangan hijab
Fenomena hijab di Indonesia melihat pada tahun 1980-an muncul tidak diperbolehkan siswi-siswi mengenakan hijab di sekolah negeri. Namun pada tahun 1990-an larangan tersebut dicabut dan diberlakukan surat keputusan diperbolehkannya pelajar putri belajar tanpa meninggalkan hijab. Pada tahun-tahun tersebut, hijab dianggap sebagai symbol busana kaum pinggiran. Disamping adanya pembatasan pemakaian oleh ruang dan waktu artinya hijab dipakai hanya momen tertentu yabg berkaitan dengan ritual keagamaan seperti shalat di masjid, hari raya Idul Fitri/Adha, pengajian, dan lain-lain. Hijab saat itu juga hanya dianggap sebagai simbol seorang wanita muslim yang taat. Hijab dianggap sebuah fashion yang jadul. Bahkan masyarakat rela melepas hijabnya demi subuah pekerjaan.
Seiring perkembangan waktu, di akhir tahun 1990-an atau di tahun sekitar 2000-an, muncul istilah jilbaber (pemakaian hijab) populer dan menjadi trend sendiri. Diiringi dengan kebijakan bebasa mengenakan Hijab, dari sinilah wanita muslim mulai mengenkan hijab.[6] Namun, penggunaan hijab ditahun ini masih dianggap jadul, karena model hijab yang monoton seperti itu tidak ada kreasi atau model penggunaan hijab dan masyarakat masih menganngap dengan hijab tidak bisa berfashoin.  Namun, seiring berkembangnya zaman muncul banyak macam hijab seperti yang telah saya jabarkan diatas ada hijab syari, hijab syari modern atau masa kini, hijab segi empat, hijab simpel, dan hijab pashmina. Selain macam dan merknya cara penggunaan hijab pun berkembang dikreasikan sesuai keinginan banyak wanita muslim mengenakan dan menyukai hijab.
Dari pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwasannya dampak dari berkembangnya model hijab banyak wanita muslim mengenakan hijab tanpa dianggap jadul karena prnggunaan dengan model yang bervariasi, sesuai keinginan. Bahkan di zaman saat ini, hijab menjadi trend fashion yang berkembang dari dikalangan anak-anak sampai orang dewasa. Banyak yang beranggapan “tidak apa-apa mengenakan hijab, toh juga dengan hijab kita masih bisa berfashion.” Namun, kita sebagai wanita muslim, boleh berfashion tetapi jangan sampai keluar dari syariat atau ketentuan Islam
C.     Perubahan Sosial Teori Siklus Ibnu Khaldun
1.      Biografi singkat Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun lahir di Tunisia, Afrika Utara, pada 27 Mei 1332. Beliau lahir ditengah-tengah keluarga yang terdidik. Maka, tidak heran jika Beliau menerima tradisi keilmuan yang multidisipliner. Di antara ilmu-ilmu yang Beliau pelajari adalah agama, matemarika, dan sejarah. Di kalangan bangsa timur, Ibnu Khaldun diberi julukan al-Allamah (mahaguru). Adapun masyarakat Barat menjulukinya The Polymath (penghimpunan berbagai bidang pengetahuan). Semasa hidupnya, Ibnu Khaldun melayani para penguasa di Tunisia, Maroko, Spanyol, dan Aljazair sebagai duta, bendahara pemerintah, dan anggota dewan sarjana. Setelah menjalankan kegiatan politis selama hampir du dasawarsa, Ibnu Khaldun kembali menjalani periode lima tahub studi dan menulis. Karya-karya yang dihasilkan selama periode berbuah jabatan dosen di Universitas al-Azhar Kairo, Mesir. Di dalam perkuliah yang banyak dihadiri murid-muridnya mengenai masyarakat, Ibnu Khaldun menekankan pentingnya menghubungkan pemeriksaan sosiologi dengan pengamatan historis.
Ibnu Khaldun wafat pada tahun 1406. Sebelum wafat, Beliau menghasilkan suatu himpunan karya dengan banyak ide yang selaras dengan sosiologi kontemporer. Beliau melakukan studi terhadap masyarakat dengan cara dan metode ilmiah berupa riset-riset empiris serta penyelidikan sebab-sebab fenomena sosial. Menurut sebagian Ilmuan, khususnya di kalangan masyarakat Barat, Ibnu Khaldun memberikan dampak besar bagi teori sosiologi klasik. Salah satu karya Ibnu Khaldun yang sangat terkenal dan mengangkat harum nama Beliau adalah buku Muqaddimah. [7] 
2.      Perubahan Sosial Teori Siklus
Berbicara mengenai perubahan, kita bisa membayangkan sesuatu yang terjadi setelah jangka waktu tertentu, kita berurusan dengan perbedaan keadaan yang diamati antara sebelum dan sesudah jangka waktu tertentu. Konsep dasar perubahan sosial mencakup tiga gagasan pertama, perbedaan, kedua, pada waktu berbeda, dan yang ketiga diantara keaddan sistem keadaan sosial yang sama. Devinisi perubahan sosial menurut Hawley, yakni perubahan sosial adalah setiap perubahan yang tidak terulang dari sistem sosial sebagai suatu kesatuan. Perubahan sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, tergantung pada sudut pengamatan apakah dari sudut aspek, fragmen atau dimensi sistem sosialnya. Perubahan sosial adakalanya hanya terjadi sebagian, terbatas ruang lingkupnya, tanpa menimbulkan akibat besar terhadap unsur lain dari sistem. Sistem sebagai keseluruhan tetap utuh, tidak terjadi perubahan menyeluruh atas unsur-unsurnya meski didalamnya terjadi perubahan sedikit demi sedikit.
Devinisi perubahan sosial menurut berbagai pakar yakni, menurut Maci Onis perubahan sosial adalah transformasi dalam organisasi masyarakat, dalam pola piker dan dalam perilaku pada waktu tertentu. Menurut parsell perubahan sosial adalah modifikasi atau transformasi dalam pengorganisasian masyarakat. Menurut Ritzer perubahan sosial mengacu pada variasi hubungan antar-individu, kelompok, organisasi, kultur, masyarakat, pada waktu tertentu. Menurut Farley perubahan sosial adalah perubahan pola perilaku, hubungan sosial, lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu.[8]
William F. Ogburn berusaha memberikan sesuatu pengertian tertentu, walau tidak memberi definisi tentang perubahan-perubahan sosial. Beliau mengemukakan ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Menurut Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Menurut Maclver perubahan-perubahan sosial dikatakan sebagai perubahan-perubaha hubungan sosial (sosial relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial. Menurut Gillin dan Gillin mengatkan perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideology maupun penemuan baru dalam masyarakat.[9]      
Perubahan sosial dapat diketahui dari beberapa ciri-cirinya yaitu:
a)      Tidak ada masyarakat tang berhenti berkembangnya karena setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau secara cepat.
b)      Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
c)      Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada didalam proses penyesuaian diri.
d)      Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat.
e)      Secara tipologis perubahan sosial dibedakan menjadi empat; Sosial Proces, segmentation, structural, dan changes in group structure
 Perubahan sosial dan kebudayaan dibedakan menjadi beberapa bentuk, yaitu:
a)      Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
b)      Perubahan Kecil Dan Perubahan Besar
c)      Perubahan yang Dikehendaki atau perubahan yang Direncanakan dan Perubahan yang tidak Dikehendaki atau perubahan yang tidak Direncanakan.[10]
Beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan sosial dan kebudyaan, yaitu:
a)      Bertambah atau berkurangnya penduduk
b)      Penemuan-penemuan Baru
c)      Terjadinya pemberontakan atau Revolusi
d)      Pengaruh Kebuyaan masyarakat lain
e)      Berkembangnya zaman.[11]
            Menurut Ibnu Khladun, paradigma perubahan sosial dimulai dari masyarakat yang telah ditempa dengan kehidupan keras, kemiskinan, dan penuh perjuangan. Masyarakat Nomadik (badawah, badui, pengambara, rural, desa) adalah organisasi sosial awal. Mereka mencukupkan diri memenuhi kebutuhan primer mereka. Jika kebutuhan mendasar ini sudah terpenuhi, barulah mereka mencari kemewahan, hidup enak. Kemudian berlangsunglah urbanisasi (tamadun), peng-kotaan. Secara etis golongan pengembara lebih berani, lebih baik disbanding penduduk kota. Kondisi sosial perkotaan membentuk kecenderungan untuk bertindak korup. Dari sisi etis, proses urbanisasi adalah degradative. Keinginan hidup dengan makmur dan terbebas dari kesusahan hidup ditambah dengan ‘Ashabiyyah di antara mereka dengan perjuangan yang keras. Impian yang tercapai kemudian memunculkan sebuah peradaban baru. Kemunculan peradaban baru ini pula biasanya diikuti dengan kemunduran suatu peradaban lain. Tahapan-tahapan tersebut kemudian terulang lagi, dan begitulah seterusnya dan disebutlah dengan Teori Siklus.[12] (perjalanan Manusia dari lahir, sampai akhir hidupnya, (terus berputar)).
D. Analisis Perubahan Sosial dan Teori Siklus dan Perkembangan Model Hijab
        Perubahan Sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Telah dipaparkan juga mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan soasial diantaranya Bertambah atau berkurangnya penduduk, Penemuan-penemuan Baru, Terjadinya pemberontakan atau Revolusi Pengaruh Kebudayaan masyarakat lain, dan Berkembangnya zaman. Mengenai perkembangan model hijab menerut saya termasuk perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat karena pengaruh pemikiran-pemikiran baru manusia dan juga pengaruh berkembangnya zaman. Seperti yang sudah dipaparkan perkembangan hijab dari yang model biasa-biasa saja sampai dikreasikan dengan model dan cara pemakaian yang sesuai keinginan dan mengikuti perkembangan zaman. Model-model dan cara pemakian hijab merupakan penemuan atau pemikiran baru para masyaratak, agar hijab tidak dianggap budaya yang jadul dengan mengikuti perkembangan zaman.
        Mengenai teori siklus bahwasannya Ibnu Khaldun Berpendapat, perjuangan perjuangan seseorang yang keras, lalu Impian yang tercapai kemudian memunculkan sebuah peradaban baru. Kemunculan peradaban baru ini pula biasanya diikuti dengan kemunduran suatu peradaban lain. Tahapan-tahapan tersebut kemudian terulang lagi, dan begitulah seterusnya atau perjalanan hidup manusia dari lahir sampai akhir hidupnya dan semua itu akan berputar. Terkait dengan perkembangan model hijab dengan teori siklus ini adalah, dari pengmatan saya, perkembangan model hijab dari tahun ke tahun sama, perbedaanannya terletak pada model atau gaya pemakaianannya saja, dimodifikasi sesuai selera dan mengikuti perkembangan zaman. Dan model hijab ini akan terus perputar seiring berkembangnya zaman. Seperti halnya model hijab simpel juga masih digemari oleh kalangan wanita muslim, dan perkembangan model hijab akan berputar dari simpel- ke model pemakaian yang dimodifikasi. Begitupun seterusnya akan seperti itu



KESIMPULAN
1.      Pengaruh perkembangan model hijab terhadap wanita muslim di Indonesia yakni semakin banyak wanita muslim mengenakan hijab tanpa dianggap jadul karena prnggunaan dengan model yang bervariasi, sesuai keinginan. Bahkan di zaman saat ini, hijab menjadi trend fashion yang berkembang dari dikalangan anak-anak sampai orang dewasa. Banyak yang beranggapan “tidak apa-apa mengenakan hijab, toh juga dengan hijab kita masih bisa berfashion.” Namun, kita sebagai wanita muslim, boleh berfashion tetapi jangan sampai keluar dari syariat atau ketentuan Islam.
2.      Mengenai hal yang mempengaruhi teori perubahan sosisal teori siklus Ibnu khaldu yakni perkembangan hijab dari yang model biasa-biasa saja sampai dikreasikan dengan model dan cara pemakaian yang sesuai keinginan dan mengikuti perkembangan zaman. Model-model dan cara pemakian hijab merupakan penemuan atau pemikiran baru para masyaratak, agar hijab tidak dianggap budaya yang jadul dengan mengikuti perkembangan zaman dan dari pengmatan saya, perkembangan model hijab dari tahun ke tahun sama, perbedaanannya terletak pada model atau gaya pemakaianannya saja, dimodifikasi sesuai selera dan mengikuti perkembangan zaman. Dan model hijab ini akan terus perputar seiring berkembangnya zaman. Seperti halnya model hijab simpel juga masih digemari oleh kalangan wanita muslim, dan perkembangan model hijab akan berputar dari simpel- ke model pemakaian yang dimodifikasi. Begitupun seterusnya akan seperti itu. 






DAFTAR PUSTAKA

Suhendra Ahmad. 2013.  jurnal Kontestasi Identitas Melalui Pergeseran Interpretasi Hijab Dan Jilbab Dalam Al-Qur’an. Yogyakarta. Palastren.
Hasna. 2019. skripsi Fashion Hijab Remaja Di Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto. Makasar. UIN Alauddin
Sabaria Ike. 2018. skripsi Pemahaman Makna Ayat-Ayat Jilbab Bagi Mahasiswi IAT IAIN Pekalongan. Pekalongan. IAIN Pekalongan.
Silva Hidayanti Nur. 2017. skrpsi Trend Model Berjilbab di Kalangan Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Purwokerto. Purwokerto. IAIN Purwokerto.
Arisadi Herman. 2015. Buku Pintar Pemikiran Tokoh-tokoh Sosiologi dari klasik sampai modern. Yogyakarta. IRCiSoD
Catur Budiati Atik. 2011. Jurnal Sosiologi Islam, vol,1, No.1, Jilbab Gaya Baru Kaum Hawa
Sztompka Piotr. 2017. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta. Kencana
  Soekanto Soejono. 2015.  Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta. Rajawali Pers
 Sofwan Matlail Fajar Abbas. 2019.  jurnal vol.6 no.1 Perspektif Ibnu Khaldun Tentang Peubahan Sosial. Kediri. Istitut Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri





[1] Ahmad Suhendra, jurnal Kontestasi Identitas Melalui Pergeseran Interpretasi Hijab Dan Jilbab Dalam Al-Qur’an, (Yogyakarta: palastren, 2013), hal.2
[2] Hasna, skripsi Fashion Hijab Remaja Di Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, (Makasar: UIN Alauddin, 2019), hal.15
[3] Ike Sabaria, skripsi Pemahaman Makna Ayat-Ayat Jilbab Bagi Mahasiswi IAT IAIN Pekalongan, (pekalongan: IAIN Pekalongan, 2018), hal.26-27
[4] Nur Silva Hidayanti, skrpsi Trend Model Berjilbab di Kalangan Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Purwokwrto, (Purwokerto: IAIN Purwokerto,2017), hal.15-17
[5] Nur Silva Hidayanti, skrpsi Trend Model Berjilbab di Kalangan Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Purwokerto, …, hal.18-20
[6] Atik Catur Budiati, Jurnal Sosiologi Islam, vol,1, No.1, Jilbab Gaya Baru Kaum Hawa, April 2011, hal.62
[7] Herman Arisadi, Buku Pintar Pemikiran Tokoh-tokoh Sosiologi dari klasik sampai modern, (Yogyakarta: IRCiSoD, 2015), hal.19-20
[8] Piotr Sztompka, Sosiologi Perubahan Sosial, (Jakarta: Kencana, 2017), hal.3-5
[9] Soejono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), hal. 260-261
[10] Soejono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, …hal.265-270
[11] Soejono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, …hal.273-280
[12] Abbas Sofwan Matlail Fajar, jurnal vol.6 no.1 Perspektif Ibnu Khaldun Tentang Peubahan Sosial, (Kediri: Istitut Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri, 2019), hal.1