Senin, 14 Juni 2021

UAS LIVING QUR'AN

                    MAKALAH 

TRADISI TADARUS AL-QUR’AN DI BULAN RAMADHAN 

Disusun Untuk memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester Mata Kuliah: Studi Living Qur’an dan Tafsir Dosen Pengampu: Syamsul Bakhri, M. S.os. 

 Disusun oleh: Nelis Saadah (3118011) 

Kelas :IAT B

 JURUSAN ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB DAN DAKWAH IAIN PEKALONGAN 2021 

PENDAHULUAN 

Latar Belakang Masalah 

Al-Qur’an merupakan kitab suci Allah swt yang terakhir diturunkan, sebagai petunjuk dan pemberi pelajaran bagi manusia sekaligus pembeda dari yang haq maupun yang bathil. Tujuan al-Qur’an sebagai petunjuk hidup bagi manusia dengan maksud agar manusia keluar dari kegelapan menuju terang benderang. Fenomena masyarakat muslim dalam memperlakukan al-Qur’an sebagai kitab suci terlihat dari beragai bentuk persepsi di dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah diaktualisasikan dalam bentuk membaca atau Tadarus al-Qur’an. 

 Tadarus al-Qur’an adalah membaca, belajar al-Qur’an secara bersama-sama. Tadarus al-Qur’an dapat dilakukan kapan dan dimana saja. Salah satu bentuk pengaktualisasian masyarakat muslim adalah tradisi membaca atau tadarus al-Qur’an di bulan Ramadhan. Bulan Ramadhan merupakan bulan yang identik dengan perintah puasa selama satu bulan penuh. Bulan Ramadhan juga merupakan bulan yang penuh keberkahan. Karena bulan Ramadhan bulan diturunkannya al-Qur’an. 

Lalu, bagaimana masyarakat muslim memaknai tradisi tadarus al-Qur’an pada bulan Ramadhan ini?, dan bagaimana efek yang dirasakan oleh seorang muslim setelah melakukan tadarus al-Qur’an?. Dalam menganalisis permasalahan ini, penulis menjelaskan di dalam makalah menggunakan metode Living Qur’an, dengan pendekatan sosiologi yaitu fenomonologi dan dengan analisis deskriptif-kualitatif. 

PEMBAHASAN 

A. Definisi Tadarus Al-Qur’an Istilah Tadarus al-Qur’an tentunya sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Hampir setiap muslim mengetahui makna dari tadarus ini. Umat Islam di Indinesia pada umumnya memahami Tadarus al-Qur’an sebagai memaca al-Qur’an ersama di suatu tempat. Tadarus didalam kamus Bahasa Arab berasal dari kata دارس-تدرس yang berarti membaca, belajar, mengajar. Tadarus memiliki makna yang sama dengan mudzakarah atau muthala’ah bersama, artinya belajar bersama oleh para huffazh al-Qur’an atau diseut juga dengan sima’an, yakni saling menyimak dan mendengarkan. Sedangkan dalam kamus Bahasa Indonesia, Tadarus adalah memaca al-Qur’an secara bersama-sama (pada bulan puasa). Mulla Ali al-Qari di dalam Misykatul-Mashaih menjelaskan bahwa Tadarus merupakan kegiatan membaca sebagian orang atas sebagian lain sambil membetulkan lafal-lafalnya dan mengungkap maknanya. Kegiatan tadarus pada mulanya erasal dari tradisi setoran bacaan Rasulullah saw. dihadapan Malaikat Jibril. Seperti diketahui, Malaikat jibril turun melakukan tes bacaan al-Qur’an Rasulullah saw. selama satu tahun sekali di bulan Ramadhan. Kecuali ditahun menjelang wafatnya Rasulullah saw. Malaikat Jibril turun dua kali untuk mengetes acaan al-Qur’an Rasulullah. Pada waktu tes, Rasulullah saw. memaca dan Malaikat jibril menyimak atau terkadang Malaikat Jibril memaca dan Rasulullah yang menyimak. Ibnu Aas menceritakan mengenai hal ini, yaitu: 

اِنَّ رَسُوْ لُ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ. “setiap Malam Ramadhan, Jibril menjumpai Rasulullah saw. Dia melakukan tes hafalan al-Qur’an Beliau.”  

B. Keutamaan Tadarus Al-Qur’an 

Tadarus al-Qur’an merupakan pekerjaan yang mempunyai beragai keistimewaan dan kelebihan. Seperti banyak diterangkan didalam Hadis, diantaranya yaitu:

 1. Menjadia orang yang terbaik dan manusia yang utama. Tiada manusia di atas umi ini yang leih aik daripada orang yang mau elajar dan mengajarkan Al-Qur’an. 

2. Mendapatkan kenikmatan yang luar biasa. Seseorang yang sudah merasakan kenikmatan membaca al-Qur’an, tidak pernah bosan membacanya sepanjang malam dan siang. Bagaikan kenikmatan harta kekayaan ditangan orang shaleh merupakan kenikmatan yang esar, karena dibelanjakan ke jalan yang enar dan tercapai apa yang diinginkan. 

3. Mendapatkan derajat yang tinggi di sisi Allah swt maupun di sisi manusia. 

4. Seseorang yang membaca al-Qur’an dengan fasih, mengamalkannya, dan dengan tajwid yang benar, maka orang tersebut derajatnya sangat dekat kepada Allah seperti para Malaikat. Sedangkan orang yang masih belum fasih, tajwidnya belum sempurna, orang tersebut mendapatkan dua pahala, yaitu pahala memaca dan pahala kesulitan dalam membacanya. 

5. Mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Satu huruf diberi sepuluh kebaikan. Membaca satu huruf saja mendapatkan 10 kebaikan, apalagi membacanya berlembar-lembar. Sehingga sangatlah merugi apaila ada orang yang tidak mau memacanya. 

C. Bulan Ramadhan dan Keistimewaannya Ramadhan merupakam bulan kesembilan dalam kalender Hijriyah dalam islam. Latar belakang bulan ini dieri nama Bulan Ramadhan yakni karene bertepatan dengan musim panas, bulan yang identiik dengan perintah berpuasa selama satu bulan penuh. Seperti dalam firman Allah swt,. Dalam QS. al-aqarah ayat 183: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Selain itu, bulan Ramadhan juga memiliki pesan dan harapan yaitu membakar segala kesalahan dan kekhilafan. Bulan Ramadhan memilki keutamaan yang sangat besar dan sempurna, karena banyak keberkahan di bulan ini. Allah swt. Telah memberikan dua kebahagiaan bagi orang yang berpuasa yaitu, kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Ramadhan merupakan bulan yang awalnya rahmat, pertengahannya adalah ampunan, dan akhirnya adalah keesan dari api neraka. Setelah selesai melaksanakan puasa selama satu bulan penuh, manusia akan keluar dari bulan ini dengan kondisi bersih layaknya bayi yang aru lahir ke dunia. Bulan Ramadhan juga merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan. 

Ada beberapa peristiwa penting di Bulan Ramadhan, yaiyu seagai berikut: 

1. Turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad saw yang bertepatan di Gua Hiro, yaitu Qur’an Surat Al-‘Alaq ayat 1-5. 

2. Perang Badar al-Kuro yang bertepatan pada tanggal 17 Ramadahan 2 Hijriyah. 

3. Awal mula adanya zakat fitrah, yakni pada tahun 2 hijriyah. 

4. Perang tauk tang terjadi pada tanggal 9 hijriyah. 

5. Pembebesan kota Makkah, yaitu pada tanggal 10 Ramadhan 6 hijriyah. Nabi bersama sahabat memasuki kota Makkah dengan damai, tapa ada pertumpahan darah.  

Bulan Ramadhan memilki beberapa keutamaan, yaitu sebagai berikut: 

 1. Syahrullah, yaitu Bulan Allah. Pada bulan ini, Allah swt memerintahkan hamba-Nya untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa merupakan iadah khusus yang disandarkan kepada Allah swt. Allah yang akan memeri kita pahala setelah melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan ini. 

2. Syahrul Qur’an, al-Qur’an diturunkan di bulan ramadhan. Dari sisnilah mengapa diseut dengan Syahrul Qur’an. Oleh karena itu, di ulan Ramadhan ini kita dianjurkan untuk memperanyak membaca al-Qur’an dan mentadaburi al-Qur’an. 

 3. Syahrush Shabri, bulan ramadhan merupakan ulan kesaaran. Karena di bulan ramadhan ini kita dilatih untuk mengontrol kesaaran kita. Sabar dalam hal tidak melanggar larangan-larangan ketika erpuasa. Dilatih kesabarannya untuk menjauhi maksiat, dan saar dalam menghadapi cobaan dan masalah dalam kehidupan. 

4. Syahrul Jud, adalah bulan keikhlasan. Bulan Ramadhan mengajarkan kita untuk membantu dan memberi fakir miskin, dan sanak keluarga yag membutuhkan. 

D. Pengaruh Tadarus Al-Qur’an Terhadap Si Pembaca Al-Qur’an 

Melakukan Tadarus al-Qur’an bukan hanya bertujuan untuk mendapatkan pahala dan kebaikan-kebaikan dari Allah swt.. Tetapi, dengan bertadarus bisa menjadikan kita dalam memperbaiki bacaan-bacaan al-Qur’an kita dan melatih keistiqomahan pada diri kita. Membaca atau Tadarus al-Qur’an di bulan Ramadhan juga memilki beberapa keistimemewaan, yaitu bulan Ramadhan merupakan bulan yang dikenal dengan perintah kepada kita untuk erpuasa selama 30 hari penuh dan juga bulan yang penuh berkah, semua kebaikan yang kita lakukan mendapatkan pahala yang berlimpah. Selain itu, di bulan Ramadhan merupakan bulan diturunkannya al-Qur’an. Selain itu, salah satu tokoh orientalis bernama Neal Robinson yang memilki ketertarikan untuk mengkaji al-Qur’an. Salah satunya adalah penelitian yang Robinson lakukan di Pakistan mengenai fenomena seorang muslim dalam memperlakukan al-Qur’an. Salah satunya adalah ketertarikan Robinson ketik bulan Ramadhan dimana secara rutin setiap malam al-Qur’an dilantunkan oleh umat muslim. Robinson menjelaskan, pembacaan al-Qur’an selama Ramadhan tidak hanya wahyu pertama tetapi seluruh surat atau 30 juz. Menurutnya, umat islam membaca 1/30 juz al-Qur’an setiap malamnya. Hal ini menurutnya sangat menarik, karena efek yang dihasilkan dari fenomena pemacaan al-Qur’an selama bulan Ramadhan adalah rasa gembira yang luar rasa di kalangan umat muslim setelah mereka dapat menamatkan atau mengkhatamkan al-Qur’an, khususnya ketika pengkhataman al-Qur’an dilaksanakan pada malam ke-27 Ramadhan, atau malam Lailatul Qadar.  

E. Analisis 

Dalam mengkaji mengenai Tradisi Tadarus Al-Qur’an di Bulan Ramadhan menggunakan metode Living Qur’an dengan menggunakan pendekatan fenomenologi. Metode Living Qur’an merupakan kajian tentang berbagai peristiwa sosial terkait dengan kehadiran dan keeradaan al-Qur’an di sebuah komunitas Muslim tertentu. Kemudian pendekatan Fenomenologi merupakan paradigma yang mempelajari pengetahuan perilaku mengenai dunia yang dihuni dan kesadaran mengenai perilaku. Dalam hal ini, pendekatan fenomenologi digunakan untuk menjawab mengenai bagaimana pandangan masyarakat mengenai makna Tadarus al-Qur’an di bulan Ramadhan dan juga hal atau efek apa yang dirasakan si pembaca atau yang melakukan Tadarus al-Qur’an. Kemudian jenis penelitian dan metodenya menggunakan kualitatif-deskriptif. Penelitian kualitatif digunakan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, aktifitas sosial, kepercayaan, dan persepsi seseorang atau masyarakat terhadap Tradisi Tadarus Al-Qur’an di Bulan Ramadhan. Kemudian metode deskripstif digunakan untuk menggambarkan beragai gejala dan fakta yang terdapat dalam kehidupan sosial secara mendalam.  

Kesimpulan 

Tadarus Al-Qur’an merupakan kegiatan membaca, belajar al-Qur’an bersama-sama. Kegiatan Tadarus Al-Qur’an ini bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Salah satunya adalah kegiatan Tadarus al-Qur’an ini dilakukan di bulan Ramadhan. Tadarus al-Qur’an pada bulan Ramadhan ini selain memiliki tujuan untuk mendapatkan pahala dan kebaikan dari Allah swt, juga untuk mendapat keberkahan dari bulan Ramadhan dan juga bulan Ramadhan merupakan bulan diturunkannya al-Qur’an (malam lailatul Qadar). Tadarus al-Qur’an juga dapat menjadikan kita dalam memperbaiki bacaan-bacaan al-Qur’an kita dan melatih keistiqomahan pada diri kita. Selain itu, ketika kita bertadarus al-Qur’an akan membuat kita merasa senang, gembira karena telah mengkhatamkan al-Qur’an.

DAFTAR PUSTAKA 

Noverwati Aminah. 2020. skripsi “Korelasi Antara Motivasi Tadarus Al-Qur’an Dengan Kemampuan Memaca Al-Qur’an Peserta Didik Kelas V Madrasah Itidaiyah Ma’arif NU Sekampung”. Metro Lampung: IAIN Metro.

Fitrah Jaya Syafril. 2017. skripsi “Implementasi Program Pembiasaan Tafadrus Al-Qur’an Dalam Pembinaan Cinta Al-Qur’an Oleh Siswa Di SMP LTI IGM Palembang”. Palembang: UIN Raden Fatah.

 Ulfiatus Sakinah Nina. 2020. skripsi “Tradisi Tadarusan (Memaca Al-Qur’an) Di Madrasah Al-Ulfiyah Kadupandak Cianjur: Studi Living Qur’an”. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati.

Fauziyah Dewi.2019. skripsi “Pengaruh Pemiasaan Tadarus Al-Qur’an Terhadap Terbentuknya Karakter Religius Siswa Di MAN Kendal Tahun Pelajaran 2018/2019”. Semarang: UIN Wali Songo.

 https://play.google.com/store/apps/details?id=com.quran.kemenag 

Muzanni Ahmad Muhtasorul. 2020. skripsi “Keistimewaan Asyhurul Hurum Dalam Al-Qur’an (Telaah Komparatif Tafsir Jami’ al-ayan Fi Ta’wil Ay alQur’an dan Tafsir Jami’ Li Ahkam al-Qur’an)”. Surabaya: UIN Sunan Ampel.

 Purwanto Tinggal. 2017. “Fenomena Living Qur’an Dalam Perspektif Neal Robinson, Farid Esack dan Adullah Saeed”. Jurnal Mawa’izh, Vol.1. No.7 Oktiyanto Reno. 

“Ketamaan Bulan Ramadhan”, https://www.academia.edu/37952592/KEUTAMAAN_BULAN_RAMADHAN diakses pada hari Minggu, 13 Juni 2021, pukul 20.45.

Mansyur M.dkk, editor Syamsuddin Sahiron. 2007. “Metodologi Penelitian Livig Qur’an dan Hadis”. Yogyakarta: TERAS.

Huda Miftahul. 2020. skripsi “Tradisi Khomul Qur’an (Studi Living Qur’an Pemaknaan Khotmul Qur’an di Pondok Pesantren Ittihadil Ummah Ponorogo)”. Ponorogo: IAIN Ponorogo

Senin, 16 Desember 2019

UAS Makalah Sosiologi


MAKALAH
PERKEMBANGAN MODEL HIJAB
(PERUBAHAN SOSIAL TEORI SIKLUS IBNU KHALDUN)
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas UAS
Mata Kuliah: Sosiologi
Dosen Pengampu: Syamsul Bakhri, M.SOS


Disusunoleh:
Nelis Saadah               ( 3118011 )
KELAS: IAT B
JURUSAN ILMU AL - QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2019


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Agama dituntut ikut berperan aktif dalam perubahan globalisasi dan informasi yang begitu cepat. Perubahan dan pergeseran itu membawa dampak terhadap keberagaman seseorang. Dampak dari globalisasi sudah bisa disaksikan dan dirasakan dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah gaya berhijab.[1] Kehidupan zaman saat ini, Jilbab atau hijab merupakan salah satu kebutuhan dari seorang wanita muslim. Sebagaimana agama islam juga memerintahkan kewajiban kepada wanita muslim untuk menutup aurat. Seiring Berkembangnya zaman model hijab juga ikut berkembang. Banyak model-model hijab sekarang ini, mulai dari hijab untuk kalangan anak-anak sampai kalangan orang dewasa. Penamaan hijab pun berkembang dari hijab simpel, segi empat, khimar, pashmina, bahkan hijab syar’i. Bahkan model pemakaiannya pun berbeda-beda yang mungkin dulu masih hanya dengan model simpel namun sekarang hijab bisa dipakai dengan model kreasi yang diinginkan.
Berdasarka latar belakang yang sedah di jelaskan diatas, saya tertarik mengangkat permasalahan mengenai perkembangan model hijab dengan menggunakan Perubahan Sosial Teori Siklus Ibnu Khaldun.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengaruh perkembangan model hijab bagi kaum wanita muslim?
2.      Hal apa yang mempengaruhi teori siklus terhadap perkembangan model hijab?


C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui bagaimana pengaruh perkembangan hijab bagi wanita muslim
2.      Untuk mengetahui hal yang mempengaruhi teori siklus terhadap perkembangan model hijab
D.    Manfaat
1.      Agar mengetahui bagaimana pengaruh perkembangan hijab bagi wanita muslim
2.      Agar mengetahui hal yang mempengaruhi teori siklus terhadap perkembangan model hijab.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Devinisi Hijab atau Jilbab
Hijab artinya penutup, tabir, layar, sekat, penghalang, dinding, pembatas, (penggugur). Secara harfiah Hijab beresal dari kata hajaba dalam bahasa Arab yang berarti penghalang atau penutup. Sedangkan menurut istilah hijab dalam fiqih dapat diartikan segala sesuatu yang menghalangi atau menutupi aurat perempuan dari segala pandangan mata.[2] Kata jilbab secara etimologi diambil dari bahasa Arab, jilbab yang berasal dari kata jalabab yang berarti mengenakan jilbab. Sedangkan, bentuk jamak adalah Jalabib. Jilbab juga memiliki berbagai pengertian, yakni dalam Lisanul Arab, jilbab berarti selendang, atau pakaian lebar yang dipakai wanita untuk menutup kepala, dada, dan bagian belakang tubuhnya.  Dalam al-Mu’jam al-Wasith, jilbab berarti pakaian yang dalam (gamis) atau selendang (khimar), atau pakaian untuk melapisi segenap pakaian wanita bagian luar untuk menutupi semua tubuh seperti mantel. Sedangkan dalam Mukhtar Shahih, jilbab berasal dari kata jalbu yang berarti menarik atau menghimpun, sedangkan julbab berarti pkakian lebar seperti mantel.
Dalam Kamus Kontemporer Arab Indonesia Arabik Ali dan A. Zuhdi Muhdlor mengartikan jilbab dengan pakaian longgar dan panjang. Dengan kelonggaran itu, jilbab tidak menampakan lekuk tubuh, demikian pula dengan panjangnya, jilbab dapat menutupi aurat yang tidak boleh ditampakkan. Secara terminologi ada beberapa pendapat para ulama mengenai jilbab. Menurut al-Biqa’I dalam bukunya Nadm ad-Durar menyatakan, bahwa jilbab adalah baju longgar atau kerudung penutup kepala wanita atau dipakai untuk menutup baju dan kerudung yang dipakainya. Sedangkan menurut Syaikh Bakar Zaid juga menjelaskan dalam buku Hirasat al-Fadhilah, jilbab itu merupakan baju kurung yang tebal dan dikenakan oleh wanita dari kepala hingga kedua kakinya serta menutupi seluruh tubuhnya, bahkan pkaian dan perhiasannya.[3]
B.     Pengaruh Perkembangan Model Hijab Bagi Wanita Muslim
1.      Model Hijab
Seiring perkembangnya zaman trend dan model Hijab di Indonesia juga ikut mengalami perkembangan diantaranya hijab syari, dan hijab fashion atau trendm dari segi modelnya yang sangat bervariasai. Contohnya:
a)      Hijab syar’i, adalah seorang yang menutup seluruh anggota tubuh dan perhiasan dengan busana yang dapat menutupinya dari penglihatan laki-laki yang bukan mahramnya. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menutup kain pakaian yang dikenakan. Hijab syar’i adalah hujab yang menutup seluruh anggota badan kecuali telapak tangan dan muka, bahan yang digunakan harus tebal dan tidak transparan. Hijab syar’i harus longgar dan tidak memunculkan lekuk tubuh dan warna yang di gunakan warna-warna gelap seperti hitam, coklat, biru tua.
b)      Hijab Syar’i masa kini atau modern adalah hijab syar’i yang telah dimodifikasi, supaya tidak terlihat monoton, hijab syar’i masa kini dibuat dengan warna-warna yang lebih cerah dan warna-warna pastel. Hijab Syar’i masa kini muncul dengan berbagai macam nama, misalnya khimar mini, khimar kriwil, jilbab antem (anti tembem), khimar non pet, dan hijab instan. Selain penampilan semakin menjadi cantik, warna-warna pstel yang lembut juga akan membuat wanita terlihat lebih muda.
c)      Hijab segi empat, adalah hijab yang berbentuk persegi empat, cara pemakaiannya bermacam-macam, ada yang dilipat menjadi segi tiga atau di lipat menjadi persegi panjang. Hijab segi empat banyak macamnya, seperti modelnya, merknya, ada yang motif dan ada yang polos. Hijab segi empat ini banyak disukai oleh kalangan wanita muslim yang muda.
d)      Hijab pashmina, adalah hijab yang berbentuk persegi panjang, cara pemakaiannya sangat beragam ada yang dililitkan dibelakang leher, ada yang hanya menyilngkannya di leher. Hijab pashmina ini juga merupakan model hijab masa kini yang banyak disukai oleh wanita muslim terutama dikalangan para mahasiswi.[4]
Seiring berkembangnya zaman trend model berbusana dan behijab akan terus berubah. Model merupakan hal yang paling cepat berubah dibanding unsur kegiatan lainnya yang dilakukan manusia seperti bahasa, budaya, dan sebagainya. Trend model berjilbab merupakan model atau gaya baru dalam menggunakan jilbab. Perubahan trend model hijab ini terjadi tidak hanya dikalangan para anak muda saja tetapi dikalangan ibu rumah tangga juga. Hijab bukan lagi sebuah fenomena dari sebagian kelompok sosial tertentu, tetapi juga sudah menjadi fenomena yang dialami seluruh masyarkat di Indonesia.[5] Berikut contoh gambar model hijab di Indonesia.


 


 
                                                                                      
2.      Pengaruh perkembangan hijab
Fenomena hijab di Indonesia melihat pada tahun 1980-an muncul tidak diperbolehkan siswi-siswi mengenakan hijab di sekolah negeri. Namun pada tahun 1990-an larangan tersebut dicabut dan diberlakukan surat keputusan diperbolehkannya pelajar putri belajar tanpa meninggalkan hijab. Pada tahun-tahun tersebut, hijab dianggap sebagai symbol busana kaum pinggiran. Disamping adanya pembatasan pemakaian oleh ruang dan waktu artinya hijab dipakai hanya momen tertentu yabg berkaitan dengan ritual keagamaan seperti shalat di masjid, hari raya Idul Fitri/Adha, pengajian, dan lain-lain. Hijab saat itu juga hanya dianggap sebagai simbol seorang wanita muslim yang taat. Hijab dianggap sebuah fashion yang jadul. Bahkan masyarakat rela melepas hijabnya demi subuah pekerjaan.
Seiring perkembangan waktu, di akhir tahun 1990-an atau di tahun sekitar 2000-an, muncul istilah jilbaber (pemakaian hijab) populer dan menjadi trend sendiri. Diiringi dengan kebijakan bebasa mengenakan Hijab, dari sinilah wanita muslim mulai mengenkan hijab.[6] Namun, penggunaan hijab ditahun ini masih dianggap jadul, karena model hijab yang monoton seperti itu tidak ada kreasi atau model penggunaan hijab dan masyarakat masih menganngap dengan hijab tidak bisa berfashoin.  Namun, seiring berkembangnya zaman muncul banyak macam hijab seperti yang telah saya jabarkan diatas ada hijab syari, hijab syari modern atau masa kini, hijab segi empat, hijab simpel, dan hijab pashmina. Selain macam dan merknya cara penggunaan hijab pun berkembang dikreasikan sesuai keinginan banyak wanita muslim mengenakan dan menyukai hijab.
Dari pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwasannya dampak dari berkembangnya model hijab banyak wanita muslim mengenakan hijab tanpa dianggap jadul karena prnggunaan dengan model yang bervariasi, sesuai keinginan. Bahkan di zaman saat ini, hijab menjadi trend fashion yang berkembang dari dikalangan anak-anak sampai orang dewasa. Banyak yang beranggapan “tidak apa-apa mengenakan hijab, toh juga dengan hijab kita masih bisa berfashion.” Namun, kita sebagai wanita muslim, boleh berfashion tetapi jangan sampai keluar dari syariat atau ketentuan Islam
C.     Perubahan Sosial Teori Siklus Ibnu Khaldun
1.      Biografi singkat Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun lahir di Tunisia, Afrika Utara, pada 27 Mei 1332. Beliau lahir ditengah-tengah keluarga yang terdidik. Maka, tidak heran jika Beliau menerima tradisi keilmuan yang multidisipliner. Di antara ilmu-ilmu yang Beliau pelajari adalah agama, matemarika, dan sejarah. Di kalangan bangsa timur, Ibnu Khaldun diberi julukan al-Allamah (mahaguru). Adapun masyarakat Barat menjulukinya The Polymath (penghimpunan berbagai bidang pengetahuan). Semasa hidupnya, Ibnu Khaldun melayani para penguasa di Tunisia, Maroko, Spanyol, dan Aljazair sebagai duta, bendahara pemerintah, dan anggota dewan sarjana. Setelah menjalankan kegiatan politis selama hampir du dasawarsa, Ibnu Khaldun kembali menjalani periode lima tahub studi dan menulis. Karya-karya yang dihasilkan selama periode berbuah jabatan dosen di Universitas al-Azhar Kairo, Mesir. Di dalam perkuliah yang banyak dihadiri murid-muridnya mengenai masyarakat, Ibnu Khaldun menekankan pentingnya menghubungkan pemeriksaan sosiologi dengan pengamatan historis.
Ibnu Khaldun wafat pada tahun 1406. Sebelum wafat, Beliau menghasilkan suatu himpunan karya dengan banyak ide yang selaras dengan sosiologi kontemporer. Beliau melakukan studi terhadap masyarakat dengan cara dan metode ilmiah berupa riset-riset empiris serta penyelidikan sebab-sebab fenomena sosial. Menurut sebagian Ilmuan, khususnya di kalangan masyarakat Barat, Ibnu Khaldun memberikan dampak besar bagi teori sosiologi klasik. Salah satu karya Ibnu Khaldun yang sangat terkenal dan mengangkat harum nama Beliau adalah buku Muqaddimah. [7] 
2.      Perubahan Sosial Teori Siklus
Berbicara mengenai perubahan, kita bisa membayangkan sesuatu yang terjadi setelah jangka waktu tertentu, kita berurusan dengan perbedaan keadaan yang diamati antara sebelum dan sesudah jangka waktu tertentu. Konsep dasar perubahan sosial mencakup tiga gagasan pertama, perbedaan, kedua, pada waktu berbeda, dan yang ketiga diantara keaddan sistem keadaan sosial yang sama. Devinisi perubahan sosial menurut Hawley, yakni perubahan sosial adalah setiap perubahan yang tidak terulang dari sistem sosial sebagai suatu kesatuan. Perubahan sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, tergantung pada sudut pengamatan apakah dari sudut aspek, fragmen atau dimensi sistem sosialnya. Perubahan sosial adakalanya hanya terjadi sebagian, terbatas ruang lingkupnya, tanpa menimbulkan akibat besar terhadap unsur lain dari sistem. Sistem sebagai keseluruhan tetap utuh, tidak terjadi perubahan menyeluruh atas unsur-unsurnya meski didalamnya terjadi perubahan sedikit demi sedikit.
Devinisi perubahan sosial menurut berbagai pakar yakni, menurut Maci Onis perubahan sosial adalah transformasi dalam organisasi masyarakat, dalam pola piker dan dalam perilaku pada waktu tertentu. Menurut parsell perubahan sosial adalah modifikasi atau transformasi dalam pengorganisasian masyarakat. Menurut Ritzer perubahan sosial mengacu pada variasi hubungan antar-individu, kelompok, organisasi, kultur, masyarakat, pada waktu tertentu. Menurut Farley perubahan sosial adalah perubahan pola perilaku, hubungan sosial, lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu.[8]
William F. Ogburn berusaha memberikan sesuatu pengertian tertentu, walau tidak memberi definisi tentang perubahan-perubahan sosial. Beliau mengemukakan ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Menurut Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Menurut Maclver perubahan-perubahan sosial dikatakan sebagai perubahan-perubaha hubungan sosial (sosial relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial. Menurut Gillin dan Gillin mengatkan perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideology maupun penemuan baru dalam masyarakat.[9]      
Perubahan sosial dapat diketahui dari beberapa ciri-cirinya yaitu:
a)      Tidak ada masyarakat tang berhenti berkembangnya karena setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau secara cepat.
b)      Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
c)      Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada didalam proses penyesuaian diri.
d)      Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat.
e)      Secara tipologis perubahan sosial dibedakan menjadi empat; Sosial Proces, segmentation, structural, dan changes in group structure
 Perubahan sosial dan kebudayaan dibedakan menjadi beberapa bentuk, yaitu:
a)      Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
b)      Perubahan Kecil Dan Perubahan Besar
c)      Perubahan yang Dikehendaki atau perubahan yang Direncanakan dan Perubahan yang tidak Dikehendaki atau perubahan yang tidak Direncanakan.[10]
Beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan sosial dan kebudyaan, yaitu:
a)      Bertambah atau berkurangnya penduduk
b)      Penemuan-penemuan Baru
c)      Terjadinya pemberontakan atau Revolusi
d)      Pengaruh Kebuyaan masyarakat lain
e)      Berkembangnya zaman.[11]
            Menurut Ibnu Khladun, paradigma perubahan sosial dimulai dari masyarakat yang telah ditempa dengan kehidupan keras, kemiskinan, dan penuh perjuangan. Masyarakat Nomadik (badawah, badui, pengambara, rural, desa) adalah organisasi sosial awal. Mereka mencukupkan diri memenuhi kebutuhan primer mereka. Jika kebutuhan mendasar ini sudah terpenuhi, barulah mereka mencari kemewahan, hidup enak. Kemudian berlangsunglah urbanisasi (tamadun), peng-kotaan. Secara etis golongan pengembara lebih berani, lebih baik disbanding penduduk kota. Kondisi sosial perkotaan membentuk kecenderungan untuk bertindak korup. Dari sisi etis, proses urbanisasi adalah degradative. Keinginan hidup dengan makmur dan terbebas dari kesusahan hidup ditambah dengan ‘Ashabiyyah di antara mereka dengan perjuangan yang keras. Impian yang tercapai kemudian memunculkan sebuah peradaban baru. Kemunculan peradaban baru ini pula biasanya diikuti dengan kemunduran suatu peradaban lain. Tahapan-tahapan tersebut kemudian terulang lagi, dan begitulah seterusnya dan disebutlah dengan Teori Siklus.[12] (perjalanan Manusia dari lahir, sampai akhir hidupnya, (terus berputar)).
D. Analisis Perubahan Sosial dan Teori Siklus dan Perkembangan Model Hijab
        Perubahan Sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Telah dipaparkan juga mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan soasial diantaranya Bertambah atau berkurangnya penduduk, Penemuan-penemuan Baru, Terjadinya pemberontakan atau Revolusi Pengaruh Kebudayaan masyarakat lain, dan Berkembangnya zaman. Mengenai perkembangan model hijab menerut saya termasuk perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat karena pengaruh pemikiran-pemikiran baru manusia dan juga pengaruh berkembangnya zaman. Seperti yang sudah dipaparkan perkembangan hijab dari yang model biasa-biasa saja sampai dikreasikan dengan model dan cara pemakaian yang sesuai keinginan dan mengikuti perkembangan zaman. Model-model dan cara pemakian hijab merupakan penemuan atau pemikiran baru para masyaratak, agar hijab tidak dianggap budaya yang jadul dengan mengikuti perkembangan zaman.
        Mengenai teori siklus bahwasannya Ibnu Khaldun Berpendapat, perjuangan perjuangan seseorang yang keras, lalu Impian yang tercapai kemudian memunculkan sebuah peradaban baru. Kemunculan peradaban baru ini pula biasanya diikuti dengan kemunduran suatu peradaban lain. Tahapan-tahapan tersebut kemudian terulang lagi, dan begitulah seterusnya atau perjalanan hidup manusia dari lahir sampai akhir hidupnya dan semua itu akan berputar. Terkait dengan perkembangan model hijab dengan teori siklus ini adalah, dari pengmatan saya, perkembangan model hijab dari tahun ke tahun sama, perbedaanannya terletak pada model atau gaya pemakaianannya saja, dimodifikasi sesuai selera dan mengikuti perkembangan zaman. Dan model hijab ini akan terus perputar seiring berkembangnya zaman. Seperti halnya model hijab simpel juga masih digemari oleh kalangan wanita muslim, dan perkembangan model hijab akan berputar dari simpel- ke model pemakaian yang dimodifikasi. Begitupun seterusnya akan seperti itu



KESIMPULAN
1.      Pengaruh perkembangan model hijab terhadap wanita muslim di Indonesia yakni semakin banyak wanita muslim mengenakan hijab tanpa dianggap jadul karena prnggunaan dengan model yang bervariasi, sesuai keinginan. Bahkan di zaman saat ini, hijab menjadi trend fashion yang berkembang dari dikalangan anak-anak sampai orang dewasa. Banyak yang beranggapan “tidak apa-apa mengenakan hijab, toh juga dengan hijab kita masih bisa berfashion.” Namun, kita sebagai wanita muslim, boleh berfashion tetapi jangan sampai keluar dari syariat atau ketentuan Islam.
2.      Mengenai hal yang mempengaruhi teori perubahan sosisal teori siklus Ibnu khaldu yakni perkembangan hijab dari yang model biasa-biasa saja sampai dikreasikan dengan model dan cara pemakaian yang sesuai keinginan dan mengikuti perkembangan zaman. Model-model dan cara pemakian hijab merupakan penemuan atau pemikiran baru para masyaratak, agar hijab tidak dianggap budaya yang jadul dengan mengikuti perkembangan zaman dan dari pengmatan saya, perkembangan model hijab dari tahun ke tahun sama, perbedaanannya terletak pada model atau gaya pemakaianannya saja, dimodifikasi sesuai selera dan mengikuti perkembangan zaman. Dan model hijab ini akan terus perputar seiring berkembangnya zaman. Seperti halnya model hijab simpel juga masih digemari oleh kalangan wanita muslim, dan perkembangan model hijab akan berputar dari simpel- ke model pemakaian yang dimodifikasi. Begitupun seterusnya akan seperti itu. 






DAFTAR PUSTAKA

Suhendra Ahmad. 2013.  jurnal Kontestasi Identitas Melalui Pergeseran Interpretasi Hijab Dan Jilbab Dalam Al-Qur’an. Yogyakarta. Palastren.
Hasna. 2019. skripsi Fashion Hijab Remaja Di Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto. Makasar. UIN Alauddin
Sabaria Ike. 2018. skripsi Pemahaman Makna Ayat-Ayat Jilbab Bagi Mahasiswi IAT IAIN Pekalongan. Pekalongan. IAIN Pekalongan.
Silva Hidayanti Nur. 2017. skrpsi Trend Model Berjilbab di Kalangan Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Purwokerto. Purwokerto. IAIN Purwokerto.
Arisadi Herman. 2015. Buku Pintar Pemikiran Tokoh-tokoh Sosiologi dari klasik sampai modern. Yogyakarta. IRCiSoD
Catur Budiati Atik. 2011. Jurnal Sosiologi Islam, vol,1, No.1, Jilbab Gaya Baru Kaum Hawa
Sztompka Piotr. 2017. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta. Kencana
  Soekanto Soejono. 2015.  Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta. Rajawali Pers
 Sofwan Matlail Fajar Abbas. 2019.  jurnal vol.6 no.1 Perspektif Ibnu Khaldun Tentang Peubahan Sosial. Kediri. Istitut Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri





[1] Ahmad Suhendra, jurnal Kontestasi Identitas Melalui Pergeseran Interpretasi Hijab Dan Jilbab Dalam Al-Qur’an, (Yogyakarta: palastren, 2013), hal.2
[2] Hasna, skripsi Fashion Hijab Remaja Di Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, (Makasar: UIN Alauddin, 2019), hal.15
[3] Ike Sabaria, skripsi Pemahaman Makna Ayat-Ayat Jilbab Bagi Mahasiswi IAT IAIN Pekalongan, (pekalongan: IAIN Pekalongan, 2018), hal.26-27
[4] Nur Silva Hidayanti, skrpsi Trend Model Berjilbab di Kalangan Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Purwokwrto, (Purwokerto: IAIN Purwokerto,2017), hal.15-17
[5] Nur Silva Hidayanti, skrpsi Trend Model Berjilbab di Kalangan Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Purwokerto, …, hal.18-20
[6] Atik Catur Budiati, Jurnal Sosiologi Islam, vol,1, No.1, Jilbab Gaya Baru Kaum Hawa, April 2011, hal.62
[7] Herman Arisadi, Buku Pintar Pemikiran Tokoh-tokoh Sosiologi dari klasik sampai modern, (Yogyakarta: IRCiSoD, 2015), hal.19-20
[8] Piotr Sztompka, Sosiologi Perubahan Sosial, (Jakarta: Kencana, 2017), hal.3-5
[9] Soejono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), hal. 260-261
[10] Soejono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, …hal.265-270
[11] Soejono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, …hal.273-280
[12] Abbas Sofwan Matlail Fajar, jurnal vol.6 no.1 Perspektif Ibnu Khaldun Tentang Peubahan Sosial, (Kediri: Istitut Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri, 2019), hal.1